Thursday, January 1, 2009

Individual Social Responsibility

Corporate Social Responsibility atau CSR adalah istilah yang sering kita dengar belakangan ini. Istilah tersebut mengacu pada program kepedulian sosial suatu perusahaan dengan cara mengalokasikan sekian persen dari laba usahanya untuk masyarakat. Bentuk CSR dapat berupa sumbangan untuk pembangunan sekolah, sumbangan untuk pembangunan sarana mandi, cuci, kakus, dan lain sebagainya.

Yang terlintas di benak saya, mungkin juga di benak banyak orang, kalau perusahaan saja memiliki tanggung jawab sosial, mengapa kita sebagai individu tidak. Saya berpendapat, kita, manusia, memproklamirkan diri sebagai makhluk sosial. Oleh karena itu, tanggung jawab sosial pun sudah melekat pada diri kita. Saya mendefinisikan tanggung jawab sosial pribadi itu sebagai bentuk pengabdian individu kepada masyarakat sekitarnya tanpa pamrih. Tidak ada imbalan baik moriil maupun materiil.

Selama tiga puluh tahun keberadaan saya, tampaknya baru sekarang saya melaksanakan tanggung jawab sosial yang konkrit. Yaitu ketika saya (terpaksa) menerima penunjukan sebagai bendahara bis jemputan di kantor saya. Tanggung jawab sebagai bendahara cukup berat, karena menyangkut rupiah dan kepercayaan. Disisi lain, tidak ada honor atau penghargaan lain yang diterima. Dalam melaksanakan tanggungjawab tersebut, terkadang saya harus bersitegang dengan teman sendiri. Ujung-ujungnya, sudah makan ati begitu, masih terasa angin kecurigaan dari teman kita juga tentang akuntabilitas kita. Kalau saya memutuskan berhenti, rasanya itu hal yang biasa. Namun bila saya terus menghadapi lingkungan yang demikian, tentunya jadi luar biasa. Saya akan mundur perlahan saja. Sambil tetap memberi penjelasan atau semua transaksi. Semoga tanggungjawab sosial ini akan melatih saya bersikap ikhlas, menjaga emosi dan melatih komunikasi dengan berbagai jenis manusia.

1 comment:

pro-zblog said...

Ibu sudah berada di jalan yang benar dalam memahami tanggung jawab sosial setiap individu. Dan sebenarnya kalau saja ummat Islam yang mayoritas ini memahami ajaran agamanya menegnai kewajiban zakat dan sedekah tidak ada orang yang akan melarat. bahkan negara tidak diperlukan jika ummat Islam menggerakkan potensi ini sebagaimana diterapkan di awal islam khususnya mencontoh Khalifah umar bin Khattab dan umar bin abdul Aziz. Sayangnya para ulama Mazhab yang dipengaruhi oleh para diktator di masa dinasti Umayyah dan abbasiyah membuat hukum-hukum baru dalam hal zakat sehingga kini ummat islam hanya mengenal zakat dibayar sekali setahun. Nothing to do with this understanding in zakat.
Kita perlu mendorong terbangunnya Masyarakat Madani di setiap Lingkungan kita. Ini lebih reasonable dibandingkan berkoar untuk bangkitnya khilafah yang ideal. Bukankah Nabi SAW merintis khilafah dengan membangun Msyrakat Madani?